TEMA MUSORPROV
“ Pondasi Pembinaan Melalui Klub Dan Sekolah dengan Manajemen Profesional Menuju Prestasi Nasional “.
PELAKSANAAN MUSORPROV
1. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan MUSORPROV. PERBASI Jawa Barat Tahun 2011 dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 28 April 2011
Waktu : 08.00 – Selesai
Tempat : Ruang Meeting Hotel / Villa Keluarga Sari Alam
Alamat : Sari Ater / Jl. Nagrak Ciater Kab. Subang
2. PESERTA MUSORPROV
Sesuai dengan ketentuan ART Pasal 32 ayat ( 2 ) peserta MUSORPROV adalah :
- Pengurus Provinsi PERBASI Jawa Barat
- Utusan Pengurus Cabang PERBASI yang hadir 23 Pengcab :
Kab. Bandung
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kab. Cirebon
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Bandung Barat
Kab. Sukabumi
Kab. Sumedang Kab. Tasikmalaya
Kab. Subang
Kota Bandung
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Depok
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Undangan
- Pengurus Ikatan Wasit Jabar
- Pengurus BEP LIBAMA Jabar
- Peninjau lainnya
3. ACARA PEMBUKAAN
- Menyanyikan Indonesia Raya
- Laporan Ketua Panitia oleh Bambang Sapto Prasetyo.
- Sambutan Ketua Umum PENGPROV. PERBASI Jawa Barat oleh Drs. Nandang Roekanda.
- Sambutan Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Bidang Organisasi KONI Jabar, Bpk Bambang Haryono
- Sambutan Ketua Umum PP. PERBASI sekaligus membuka MUSORPROV secara resmi oleh Ketua Bidang Organisasi PP Perbasi, Bapak Wawan
- Mars Patriot
- Do`a
4. SIDANG PLENO
Sidang Pleno I dipimpin oleh Ketua Umum PENGPROV. PERBASI Jawa Barat selaku Pimpinan sementara.
- Pengesahan Tata Tertib dan acara MUSORPROV.
- Pemilihan Pimpinan Sidang dilanjutkan penyerahan palu sidang dari pimpinan PENGPROV.
- PERBASI Jawa Barat kepada Pimpinan Sidang terpilih yang terdiri dari :
Ketua : Iwan Kurniawan, ST (Kab. Subang)
Wakil Ketua : Boen Liang (Kota Bandung)
Sekretaris : Achmad Darojat (Kota Cimahi)
Sidang Pleno II dipimpin oleh Pimpinan Sidang terpilih
- Laporan Pertanggungjawaban PENGPROV. PERBASI Jawa Barat Masa Bakti 2007-2011.
- Pandangan Umum dan jawaban pandangan umum serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban.
Sidang Pleno III
- Sidang Komisi A Bidang Organisasi dan Umum
Pimpinan Sidang Komisi A :
Ketua : Drs. A. Hendra (Kab. Garut)
Wakil Ketua : Dede Rusdiana, S.Pd. (Kab. Kuningan)
Sekretaris : Purwana Riyadi (Kota Bogor)
- Sidang Komisi B Bidang Pembinaan Prestasi
Pimpinan Sidang Komisi B :
Ketua : Budi Setiawan, S.Pd. (Kab. Bandung)
Wakil Ketua : Agus Slamet Riadi (Kab. Cianjur)
Sekretaris : H. Asep Hendrasyah (Kab. Sukabumi)
Laporan Hasil Sidang Komisi :
- Laporan Sidang Komisi A Bidang Organisasi dan Umum disampaikan oleh Ketua Sidang Komisi A yaitu Sdr. Drs. A. Hendra, rekomendasi/ hasil rumusannya :
1. Tidak boleh rangkap jabatan pada pengurus cabang dengan pengda, yang bersangkutan harus memilih salah satu.
2. Surat keluar dari Pengprov PERBASI harus melibatkan Koordinator bidang dang diketahui oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum
3. Struktur Organisasi Pengcab disesuaikan letak geografis daerah
4. Harus ada kriteria yang jelas untuk dipilih menjadi Pengurus Provinsi PERBASI.
5. Rakerda harus dilaksanakan setiap 1 kali dalam setahun setiap awal tahun.
6. Pelaksanaan MUSORPROV harus terstruktur terutama mengenai draft bahan-bahan tiap bidang yang akan di bahas harus tersedia.
7. PENGPROV. PERBASI Jawa Barat harus memiliki sekretariat yang tetap.
- Laporan Sidang Komisi B Bidang Pembinaan Dan Prestasi disampaikan dengan juru bicara Sdr. H. Asep Hendrasyah, rekomendasi/ hasil rumusannya :
1. Atlet/ Pemain dan Kejuaraan
A. Untuk program kegiatan yang sedang berjalan (PELATDA PON XVIII dan Piala Gibernur 2011), tetap dilaksanakan sesuai program dan jadwal yang telah ditetapkan.
B. Pelatda PON tetap dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dicanangkan berdasarkan ketentuan KONI Jawa Barat.
C. Kejurda antar Klub
- Kegiatan di Jawa Barat harus mengacu kepada kegiatan/ Event Nasional dan hal-hal pengiriman Klub Juara di tingkat daerah ke kejuaraan tingkat Nasional.
- Bidang Pembinaan dan Prestasi merumuskan kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan agenda PP. PERBASI/ Nasional, sedang Reward and Funishment diserahkan kepada Bidang Organisasi.
D. Pelaksanaan Kejurda Kelompok Umur 14, 16, dan 18 Tahun harus dilaksanakan waktu tentatif.
2. SDM ( Wasit dan Kepelatihan )
A. Membentuk Koordinator Wilayah disetiap wilayah
B. Lisensi yang dikeluarkan boleh oleh Pengcab dan No. Lisensi dikeluarkan oleh PENGPROV.
C. Registrasi wasit sebagai data base PENGPROV. Dan PENGCAB.
D. Adanya peningkatan kualitas wasit dan pelatih dengan menyelenggarakan penataran wasit dan pelatih minimal 1 tahun 2 kali.
- Sidang Pleno IV
Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Umum
Penyampaian Visi dan Misi calon hanya disampaikan oleh Sdr. H. Mamat Robby Suganda (calon yang diajukan oleh Pengcab PERBASI Kota Sukabumi)
Pemilihan Ketua Umum dan Formatur
1. Ketua Umum terpilih secara aklamasi yaitu Sdr H. Mamat Robby Suganda
2. Tim Formatur
- Ketua : H. Mamat Robby Suganda (Ketua Umum terpilih)
- Anggota :
i. H. Teddy Heryadi Wilayah I (Kab. Bandung Barat)
ii. Agus Irianto Wilayah II (Kota Bekasi)
iii. Round Indra Pribasi Wilayah III (Kab. Indramayu)
iv. Guntur Rachmadi, SH Wilayah IV (Kota Banjar)
Tim Formatur diberikan waktu selama 14 hari untuk membentuk kepengurusan Pengprov Perbasi Periode 2011 – 2015.
- Sidang Pleno V
Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Umum
Penyampaian Visi dan Misi calon hanya disampaikan oleh Sdr. H. Mamat Robby Suganda (calon yang diajukan oleh Pengcab PERBASI Kota Sukabumi)
Pemilihan Ketua Umum dan Formatur
1. Ketua Umum terpilih secara aklamasi yaitu Sdr H. Mamat Robby Suganda
2. Tim Formatur
• Ketua : H. Mamat Robby Suganda (Ketua Umum terpilih)
• Anggota :
i. H. Teddy Heryadi Wilayah I (Kab. Bandung Barat)
ii. Agus Irianto Wilayah II (Kota Bekasi)
iii. Round Indra Pribasi Wilayah III (Kab. Indramayu)
iv. Guntur Rachmadi, SH Wilayah IV (Kota Banjar)
3. Tim Formatur diberikan waktu selama 14 hari untuk membentuk kepengurusan Pengprov Perbasi Periode 2011 – 2015.
Ketua Panitia,
Bambang Sapto P.